Kronologis Guru SMP di Sumatera Utara 37 Kali Lecehkan 12 Siswa

Kronologis Guru SMP di Sumatera Utara 37 Kali Lecehkan 12 Siswa - GenPI.co
Seorang guru SMP di Sumatera Utara tepat di Labuhanbatu Utara melakukan tindak asusila terhadap 12 siswanya. (Foto: ANTARA/Kurnia Hamdani)

James mengatakan pelaku juga diduga melakukan tindakan lainnya berupa kekerasan terhadap para siswanya.

Atas ulahnya itu, MS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya