James mengatakan pelaku juga diduga melakukan tindakan lainnya berupa kekerasan terhadap para siswanya.
Atas ulahnya itu, MS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News