Komplotan Pencuri Kabel PJU di Jalan Bypass Mandalika Dibekuk

Komplotan Pencuri Kabel PJU di Jalan Bypass Mandalika Dibekuk - GenPI.co
Komplotan pencuri kabel penerang jalan umum (JPU) di jalan Bypass Mandalika berhasil ditangkap polisi. (Foto: ANTARA/Humas Polres Lombok Tengah)

GenPI.co - Komplotan pencuri kabel penerang jalan umum (JPU) di jalan Bypass Bandara-Mandalika berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan ada enam pelaku yang berhasil ditangkap kasus pencurian kabel PJU tersebut.

“Enam pelaku pencuri kabel PJU sudah kami amankan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/7).

BACA JUGA:  WNA Belanda Hendak Pesta Minuman Keras di Mandalika, Digagalkan Polisi

Adapun pelaku pencurian tersebut yakni Inisial EE (20) warga Narmada, Lombok Barat, inisial GG (25) dan UI (40) warga Kota Mataram.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang lagi. Mereka yakni inisial ARH ditangkap di Praya.

BACA JUGA:  Rencana Pesta di Mandalika NTB Gagal, Ratusan Botol Miras Disita Polisi

Kemudian inisial IB yang sempat berupaya melarikan diri berhasil ditangkap di daerah Sumbawa. Selanjutnya KD penadah barang hasil curian ditangkap di Praya Barat.

Dari tangan penadah ini ada sejumlah barang bukti berupa kabel tembaga lampu PJU yang diambil dari KM 5, 4, 3 di jalan bypass Mandalika.

BACA JUGA:  Bus Gratis Siap Manjakan Penonton WSBK Mandalika 2023

“Ada tiga pelaku yang selama ini telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya