Keren! Pilkades di Lombok Tengah NTB Bakal Gunakan e-Voting

Keren! Pilkades di Lombok Tengah NTB Bakal Gunakan e-Voting - GenPI.co
Kepala DPMD Lombok Lalu Rinjani. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berencana menggunakan sistem e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025.

Kepala DPMD Lombok Lalu Rinjani mengatakan pihaknya saat ini sedang menggodok revisi peraturan daerah (perda) agar pilkades dapat terlaksana pada 2025.

"Kami akan uji coba menerapkan e-voting. Kami akan pilih beberapa desa sebagai sampel," kata Rinjani kepada GenPI.co NTB, Kamis (27/7).

BACA JUGA:  Aktivis NTB Fihiruddin Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Pelajaran Bagi Penguasa

Dia menjelaskan dalam perda sebelumnya telah ditentukan bahwa pilkades dilaksanakan pada tahun genap.

"Pada 2024 dilaksanakan pileg, pilpres, dan pilkada sehingga tidak memungkinkan dilangsungkan pilkades saat itu," ujar mantan Kasat Pol PP Lombok Tengah itu.

BACA JUGA:  PKB NTB Persilakan Cak Imin ke PDIP, Harus Cawapres Ganjar Pranowo

Menurut dia, pemilihan menggunakan sistem e-voting akan memudahkan masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

"Ini langkah awal untuk beradaptasi dalam penerapan digitalisasi di Lombok Tengah," ungkap Rinjani.

BACA JUGA:  2 Komisioner Bawaslu NTB Ditetapkan, Kualitasnya Sudah Teruji

Pihaknya bakal menyiapkan alat memadai untuk menunjang pilkades dengan sistem e-voting, termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya