Salah satu dari 12 tersangka itu merupakan seorang PNS berinisial AH (37) yang bekerja di Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali.
AH memiliki peran meloloskan korban saat sedang diperiksa di imigrasi. Dia memperoleh imbalan Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta per orang. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News