Berkas Perkara Kasus Gratifiksi Lengkap, Rafael Alun Trisambodo Segera Disidang

Berkas Perkara Kasus Gratifiksi Lengkap, Rafael Alun Trisambodo Segera Disidang - GenPI.co
Berkas perkara kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) lengkap dan siap disidangkan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Rafael Alun juga diduga mempunyai beberapa perusahaan. Salah satunya yakni PT Artha Mega Ekadhana.

Dari perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultasi itu, Rafael Alun diduga menerima uang 90 ribu dolar Amerika Serikat.

KPK juga menyita kotak penyimpanan harta (SDB) yang disimpan di salah satu bank. Kotak tersebut berisi uang sekitar Rp 32,2 miliar. (ant)

BACA JUGA:  KPK Periksa Istri Rafael Alun Trisambodo soal Aset Atas Nama Orang Lain

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya