MUI Imbau Warga Jaga Kondusivitas Selama Proses Hukum Panji Gumilang

MUI Imbau Warga Jaga Kondusivitas Selama Proses Hukum Panji Gumilang - GenPI.co
MUI Jawa Barat akan memberi pemahaman kepada warga supaya tetap menjaga kondusivitas selama proses hukum Panji Gumilang. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/pri)

GenPI.co - MUI Jawa Barat akan memberi pemahaman kepada warga supaya tetap menjaga kondusivitas selama proses hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Panji Gumilang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Sekum MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pihaknya bersyukur dan mengapresiasi keputusan Bareskrim Polri atas penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang.

BACA JUGA:  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Ditahan

“MUI Jawa Barat bersyukur. Kami akan mengusahakan supaya kondusif untuk proses selanjutnya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (3/8).

Rafani mengimbau kepada seluruh pihak supaya bisa menjaga kondusivitas. Salah satunya dengan tak melakiukan intervensi selama proses hukum Panji Gumilang.

BACA JUGA:  Sedih Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Tersangka, Anwar Abbas: Semoga Tabah

Dia mengungkapkan MUI Jawa Barat nantinya akan memberi pemahaman kepada warga supaya tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kisruh.

“Masyarakat akan kami beri pemahaman, jangan membuat kisruh,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Terancam 10 Tahun Penjara

Menurut Rafani, penetapan tersangka ini bisa meredam keresahan masyarakat terhadap berbagai pernyataan Panji Gumilang yang kontroversial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya