Kasus Panji Gumilang, Pondok Pesantren Al Zaytun Digeledah Bareskrim Polri

Kasus Panji Gumilang, Pondok Pesantren Al Zaytun Digeledah Bareskrim Polri - GenPI.co
Bareskrim Polri menyita 31 barang di Pondok Pesantren Al Zaytun dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.)

Djuhandhani mengatakan lokasi penggeledahan dilakukan di Pondo Pesantren Al Zayatun karena sebagai tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana penistaan agama.

“Penyidik juga mengecek kembali tempat kejadian perkara di sela penggeledahan,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya