Djuhandhani mengatakan lokasi penggeledahan dilakukan di Pondo Pesantren Al Zayatun karena sebagai tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana penistaan agama.
“Penyidik juga mengecek kembali tempat kejadian perkara di sela penggeledahan,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News