Dugaan Korupsi di Basarnas, Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Sejumlah Proyek

Dugaan Korupsi di Basarnas, Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Sejumlah Proyek - GenPI.co
Dalam penyidikan dugaan korupsi di Basarnas, mantan Kabasarnas Henri Alfiandi mengkui menerima uang dari sejumlah proyek. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/pri.)

GenPI.co - Dalam penyidikan dugaan korupsi di Basarnas, mantan Kabasarnas Henri Alfiandi mengkui menerima uang dari sejumlah proyek pengadaan barang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto kooperatif saat diperiksa.

Keduanya diperiksa oleh penyidik KPK di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8). Dari keterangan yang didapat, mereka mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari sejumlah proyek.

BACA JUGA:  KPK Dalami Dugaan Korupsi di Basarnas Soal Proyek Pengadaan Truk

“Uang itu dari pihak swasta, mengenai lelang proyek yang ada di Basarnas,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (12/8).

Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tersangka pihak swasta yang dimaksud, dan menahannya.

BACA JUGA:  Kantor Basarnas Digeledah Puspom TNI dan KPK, Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Sedangkan untuk penanganan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto dilakukan oleh Puspom Mabes TNI bersama KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK dan Puspom TNI. Mereka yakni Henri Alfiandi (HA) dan Afri Budi Cahyanto (ABC).

BACA JUGA:  Proses Peradilan Kasus Suap Kabasarnas Digelar Secara Terbuka

Sedangkan pihak swasta yang ditetapkan tersangka yakni Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya