2 Crazy Rich Sumatera Utara dan Tangerang Ditetapkan Tersangka Robot Trading ATG

2 Crazy Rich Sumatera Utara dan Tangerang Ditetapkan Tersangka Robot Trading ATG - GenPI.co
Dua crazy rich Sumatera Utara dan Tangerang ditetapkan tersangka kasus penipuan dan TPPU investasi robot trading ATG. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/am.)

Dia menyampaikan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lainnya. Selain itu juga mencari sebanyak-banyaknya barang bukti supaya bisa dikembalikan ke korban.

“Kami bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aset tersangka, supaya bisa mencari di dalam maupun luar negeri,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya