KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mimika

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mimika - GenPI.co
KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mimika, Papua. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

KPK pun berharap majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan kasasi dengan menyatakan terdakwa bersalah dan dipidana penjara sembilan tahun.

Kemudian juga supaya memutuskan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar serta pencabutan dipilih dalam jabatan publik. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya