Kasus ini berupa tindakan suap dalam beberapa proyek pekerjaan di Basarnas pada 2021 lalu. Selain iut juga proyek pekerjaan pada 2023, salah satunya pengadaan pendeteksi korben reruntuhan.
Dua tersangka yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditahan di Puspom TNI untuk proses hukum lebih lanjut. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News