Densus 88 Waspadai Penyebaran Ideologi di Media Sosial yang Mengarah Terorisme

Densus 88 Waspadai Penyebaran Ideologi di Media Sosial yang Mengarah Terorisme - GenPI.co
Densus 88 Antiteror Polri mewaspadai penyebaran ideologi melalui media sosial yang mengarah ke tindakan terorisme. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Densus 88 Antiteror Polri mewaspadai penyebaran ideologi melalui media sosial yang mengarah ke tindakan terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di konten sosial media, grup percakapan di media sosial maupun laman web.

Pengawasan di media sosial maupun laman web ini untuk mencegah penyebaran ideologi yang mengarah ke aksi terorisme.

BACA JUGA:  Densus 88 Ungkap Peran 3 Polisi dalam Dugaan Peredaran Senjata Api Ilegal

Sebab, menurutnya situasi ancaman dari kejahatan terorisme sangat dinamis. Kondisi ini menuntut kemampuan tinggi untuk mendeteksinya.

“Semua kelompok teroris berbahaya dan perlu kemampuan tinggi mendeteksi saat tahap persiapan, agar tidak ada aksi lagi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (23/8).

BACA JUGA:  Densus 88 Sebut DE Ahli Modifikasi Air Guns Menjadi Senjata Api

Aswin Siregar mengungkapkan fokus penanganannya saat ini juga supaya bagaimana seseorang yang telah divonis bersalah atas kasus terorisme tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami fokus pada penanganan itu. Supaya seseorang yang dinyatakan bersalah tidak mengulangi aksinya kembali,” ucapnya.

BACA JUGA:  Seorang Karyawan KAI Ditangkap Densus 88, Dirut Dukung Langkah Kepolisian

Belum lama Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DE (28) di Bekasi, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya