
KPK sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK pada Jumat (25/8).
Dalam surat itu menyebutkan pemanggilan tersebut untuk pendalaman terkait tindak pidana dugaan korupsi Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dan penerimaan gratifikasi. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News