Pomda Jaya Periksa 8 Saksi Usut Kasus Praka RM dan 2 Prajurit Aniaya Warga Aceh

Pomda Jaya Periksa 8 Saksi Usut Kasus Praka RM dan 2 Prajurit Aniaya Warga Aceh - GenPI.co
Pomdam Jaya periksa delapan saksi terkait kasus Praka RM dan dua prajurit AD menculik, memeras dan menganiaya seorang warga Aceh. (Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.)

GenPI.co - Pomdam Jaya periksa delapan saksi terkait kasus Praka RM dan dua prajurit AD menculik, memeras dan menganiaya seorang warga Aceh hingga meninggal dunia.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan para saksi ini tiga di antaranya merupakan keluarga korban.

“Kemudian untuk saksi lainnya, yang dalam proses penculikan dan pemerasan juga jadi korban,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (30/8).

BACA JUGA:  Panglima TNI Minta Kasus Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh Dihukum Berat

Keluarga korban yang menjadi saksi itu berada di lokasi. Mereka bersama warga setempat sempat mencoba memberikan perlawanan ketika para pelaku hendak membawa korban.

Kolonel Irsyad mengungkapkan dari hasil penyidikan sementara, jumlah korban diketahui ada dua orang warga sipil.

BACA JUGA:  Gubernur Beri Atensi Kasus Dugaan Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh

“Korban yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas karena kondisinya sudah agak, susah napas juga,” tuturnya.

Adapun untuk tiga prajurit yang seluruhnya TNI AD itu yakni Praka RM (anggota Paspampres RI), Praka HS (anggota direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda).

BACA JUGA:  PPTIM Minta Keadilaan Soal Dugaan Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh

Selain itu juga ada satu warga sipil inisial ZSS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM. Empat pelaku ini menculik, memeras, dan menganiaya Imam Masykur (25) hingga meninggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya