Bareskrim Polri Gerebek Tempat Judi Online di Bali, 31 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Gerebek Tempat Judi Online di Bali, 31 Orang Ditangkap - GenPI.co
Dittipidsiber Bareskrim Polri gerebek tempat judi online di Bali dengan pelaku sebanyak 31 orang yang ditangkap. (Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa)

GenPI.co - Dittipidsiber Bareskrim Polri gerebek tempat judi online di Bali dengan pelaku sebanyak 31 orang yang ditangkap, serta pengelola sejumlah situs judi.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan mereka yang ditangkap diduga pengelola website HotelSlote88 dan beberapa situs judi online.

“Kami mengamankan 31 orang dalam penggerebakan itu,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (31/8).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Minta 96 Rekening Milik Pondok Pesantren Al Zaytun Diblokir

Penggerebekan tersebut merupakan hasil dari patroli siber jajarannya sejak awal Agustus 2023 lalu. Setelah ada temuan, tim diturunkan untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Vivid mengungkapkan penyelidikan itu dilakukan guna mendapatkan kepastiak lokasi beroperasinya judi online.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa 13 Saksi Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIT pada Jumat (18/8), setelah adanya kepastian lokasi,” tuturnya.

Adapun untuk lokasinya yakni tempat pengoperasian serta tempat tinggal para karyawan judi online di wilayah Sanur, Denpasar, Bali.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Atas Nama Panji Gumilang

Vivid menyampaikan beberapa website judi online yang dikelola para pelaku ini di antaranya hotelslot88, cuan88, jayaslot28, oscar28 dan siera77.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya