Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kaltim Tersangka Dugaan Korupsi

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kaltim Tersangka Dugaan Korupsi - GenPI.co
Kejagung menetapkan tersangka eks pejabat Kaltim atas nama Christianus Benny (CB) kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA/Dhimas B.P.)

Penyidik sebelumnya menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerbitan izin tambang PT Sendawar Jaya.

Dalam kasus ini Ismail Thomas disangkakan dengan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya