Bareskrim Polri Blokir 144 Rekening Terkait Panji Gumilang pada Kasus TPPU

Bareskrim Polri Blokir 144 Rekening Terkait Panji Gumilang pada Kasus TPPU - GenPI.co
Bareskrim Polri meminta pihak bank memblokir 144 rekening terkait Panji Gumilang dalam penyidikan kasus TPPU. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/am.)

Selain itu juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya PPATK, BPN Pusat, BPN Kabupaten Indramayu, Dispenduk Capil Indramayu dan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kumham.

“Dalam pengumpulan alat bukti, penyidik juga melakukan koordinasi dengan saksi ahli Yayasan serta ahli pidana,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya