Kemenkumham Pindahkan Tempat Penahanan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati

Kemenkumham Pindahkan Tempat Penahanan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati - GenPI.co
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan tempat penahanan Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. (Foto: ANTARA/HO-Humas Ditjen Pas Kemenkumham/am.)

“Mereka ditempatkan di Lapas Cibinong,” ucapnya.

Ferdy Sambo menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah adanya Putusan Mahkamah Agung pada 8 Agustus 2023.

Lalu untuk Putri Chandrawati dan Kuat Ma’ruf 10 tahun penjara. Sementara itu Ricky Rizal sebanyak 8 tahun penjara. (ant)

BACA JUGA:  Jalani Hukuman, Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya