Tersangka Kasus Korupsi Aswad Sulaiman Masuk Rumah Sakit, Batal Ditahan KPK

Tersangka Kasus Korupsi Aswad Sulaiman Masuk Rumah Sakit, Batal Ditahan KPK - GenPI.co
Bupati Konawe Utara 2007-2009 Aswad Sulaiman masuk rumah sakit sehingga batal ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Bupati Konawe Utara 2007-2009 Aswad Sulaiman masuk rumah sakit sehingga batal ditahan KPK pada Kamis (14/9) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dari informasi yang didapatkannya, dokter yang memeriksa Aswad Sulaiman menyatakan kondisi yang bersangkutan sakit.

“Tersangka sudah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (15/9).

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Dipanggil KPK: Ruang 48

Rencana awalnya, tim penyidik KPK akan menggelar ekspos kasus dan melakukan penahanan terhadap tersangka Aswad Sulaiman.

Lembaga antirasuah tersebut kemudian memutuskan untuk menunda penahanan Aswad Sulaiman sampai waktu yang belum bisa ditentukan karena kondisi kesehatannya.

BACA JUGA:  JPU KPK Tuntut Lukas Enember 10,5 Tahun Penjara pada Kasus Suap dan Gratifikasi

Aswad Sulaiman telah ditetapkan tersangka pada 3 Oktober 2017 silam. Dia terjerat kasus dugaan korupsi mengenai izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi.

Termasuk juga mengenai izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara periode 2007-2014.

BACA JUGA:  Petugas Rutan KPK Dipecat Karena Terlibat Asusila dengan Istri Tahanan

Tersangka sebagai bupati Konawe Utara dua periode yakni 2007-2009 dan 2011-2016 diduga melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya