KPK Tangani 2 Kasus Dugaan Korupsi Terkait PT Telkom

KPK Tangani 2 Kasus Dugaan Korupsi Terkait PT Telkom - GenPI.co
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut saat ini sedang menangani dua kasus dugaan korupsi terkait PT Telkom. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut saat ini sedang menangani dua kasus dugaan korupsi terkait PT Telkom.

Asep mengatakan kasus tersebut yang sudah masuk tahap penyidikan ada satu. Sedangkan satu sisanya, masih dalam penyelidikan.

“Ada dua (perkara). Satu yang disidik (penyidikan) dan satu dalam penyelidikan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/5).

BACA JUGA:  KPK Periksa Nayunda Nabila, Ali Fikri: Didalami Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo

Dia mengungkapkan proses penanganan dua kasus dugaan korupsi itu berjalan secara paralel pada tahap penyidikan dan penyelidikan.

Kasus yang masuk dalam tahap penyidikan yakni mengenai proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahan PT Telkom.

BACA JUGA:  KPK Periksa Nayunda Nabila Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Anak perusahaan PT Telkom tersebut yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Kemudian untuk yang tahap penyelidikan, masih belum bisa disampaikan KPK.

“Kami masih belum bisa menyampaikan yang penyelidikan tentunya. Masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Penasihat Hukum eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Dakwaan KPK Tidak Lengkap

Asep menyampaikan kasus yang sedang tahap penyelidikan itu tidak menutup kemungkinan berkembang menjadi beberapa perkara saat naik ke tahap penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya