Namun mediasi yang dilakukan tidak ada titik temu. S dan D kemudian memutuskan menempuh jalur hukum.
“Laporan kami terkait UU Perlindungan Konsumen dengan pasal 62. Kami akan menyasar pelaku usahanya, bukan individu perawatnya,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News