Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Bukaka Tersangka Proyek Tol Japek II MBZ

Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Bukaka Tersangka Proyek Tol Japek II MBZ - GenPI.co
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Bukaka Sofia Balfas (SB) menjadi tersangka dugaan korupsi proyek Tol Japek II MBZ. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dari perhitungan sementara penyidik, perbuatan para tersangka ini telah menimbulan kerugian negara sekitar Rp 1,5 triliun.

Kejagung juga menetapkan tersangka inisial IBN yang merupakan pensiunan BUMN PT Waskita Karya karena diduga mempengaruhi para saksi supaya tidak memberikan keterangan sebenarnya.

Selain itu juga diduga mengarahkan para saksi supaya tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik. (ant)

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Dalami Peran Airlangga Hartarto saat Minyak Goreng Langka

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya