Panglima TNI Tegaskan Proses Hukum Oknum Prajurit yang Lecehkan 7 Bawahan

Panglima TNI Tegaskan Proses Hukum Oknum Prajurit yang Lecehkan 7 Bawahan - GenPI.co
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan akan proses hukum oknum prajurit yang melakukan pelecehan terhadap tujuh bawahan. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan akan proses hukum oknum prajurit yang melakukan pelecehan tindak asusila terhadap tujuh bawahan.

“Seperti yang sudah saya sampaikan, akan diproses hukum,” katanya dikutip dari Antara, Senin (25/9).

Hal tersebut dikatakan Yudo setelah hadir dalam kegiatan bakti kesehatan serta lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI yang digelar di Monas, Jakarta pada Minggu (24/9).

BACA JUGA:  Panglima TNI Nyatakan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Tetap Persuasif

Peristiwa berupa pelecehan yang dilakukan seorang perwira TNI itu terungkap setelah dari internal kesatuan melakukan pendalaman.

Korban diketahui berjumlah tujuh orang yang merupakan bawahan dari oknum pelaku tersebut, di Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad.

BACA JUGA:  Panglima Pastikan Transparansi Proses Hukum Oknum TNI Aniaya Warga

Terduga pelaku yakni Lettu AAP melakukan tindakan pelecehan terhadap tujuh prajurit yang masih tamtama di beberapa lokasi.

Lokasi pelecehan tindak asusila itu di antaranya di barak dan juga di lingkungan Kostrad 1. Kasus itu juga ramai menjadi pembahasan di media sosial.

BACA JUGA:  Panglima TNI Minta Kasus Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh Dihukum Berat

Oknum pelaku yakni Lettu AAP masih menjalani pemeriksaan di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya