2 Saksi Korupsi BTS Ungkap Serahkan Uang Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR RI

2 Saksi Korupsi BTS Ungkap Serahkan Uang Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR RI - GenPI.co
Dua saksi mahkota sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Johnny G. Plate, dkk mengaku menyerahkan uang Rp 70 miliar ke Komisi I DPR RI. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Windi mengatakan dirinya tidak mengetahui Nistra merupakan utusan dari siapa. Dia hanya sebatas menyerahkan uang tersebut kepada Nistra.

JPU Kejaksaan Agung RI dalam sidang tersebut menghadirkan lima saksi mahkota untuk terdakwa Johnny G Plate, dkk. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya