Lukas Enembe Minta Rekening Keluarganya Dibuka dari Pemblokiran

Lukas Enembe Minta Rekening Keluarganya Dibuka dari Pemblokiran - GenPI.co
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat membuka rekening keluarganya dari pemblokiran. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meminta supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat membuka rekening keluarganya dari pemblokiran.

Lukas Enembe juga meminta supaya majelis hakim membebaskannya dari segala dakwaan. Hal ini disampaikan kuasa hukum Petrus Bala Pattyona dalam duplik pribadi.

“Saya mohon agar majelis hakim memutuskan beradasar fakta bahwa saya tidak bersalah dan membaskan saya,” kata Petrus saat sidang pembacaan duplik Lukas Enembe, Rabu (27/9).

BACA JUGA:  Jaksa KPK Minta Majelis Hakim Vonis Lukas Enembe Sesuai Tuntutan

Lukas juga berharap agar rekening bank miliknya, istrinya yakni Yulce Wenda serta anaknya Astrac Bona T. M. Enembe supaya dibuka dari pemblokiran.

Dia mengungkapkan anak dan istrinya tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang dijalaninya. Selain itu aset yang telah disita pun juga supaya dikembalikan.

BACA JUGA:  JPU KPK Tuntut Lukas Enember 10,5 Tahun Penjara pada Kasus Suap dan Gratifikasi

“Saya mohon rekening saya, istri dan anak saya dibuka dari blokirnya. Agar anak saya bisa melanjutkan pendidikan dan istri bisa menjalani kehidupan dengan normal,” ujarnya.

Harapan lain yang disampaikan Lukas Enembe yakni supaya tidak dizalimi dengan sejumlah kasus baru, termasuk tindak pidana pencucian uang atau kepemilikan jet pribadi.

BACA JUGA:  3 Saksi Termasuk Pramugari Diperiksa Soal Lukas Enembe Beli Jet Pribadi

Lukas menilai selama pengadilan berjalan pun tidak ada satu pun saksi yang bisa membuktikan kalau dirinya telah menerima suap atau gratifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya