Sementara, JPU KPK Yoga Pratomo sebelumnya mengatakan pihaknya tetap meminta supaya majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Lukas Enembe sesuai tuntutan.
Adapun tuntutannya yakni pidana penjara selama 10 tahun enam bulan, serta denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider kurungan pengganti selama enam bulan. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News