KPK Akan Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Akan Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Korupsi di Kementan - GenPI.co
Penyidik KPK akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementan pada Rabu (11/10). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.)

GenPI.co - Penyidik KPK akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementan pada Rabu (11/10).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik akan memeriksa Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi perkara tersebut.

“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/10).

BACA JUGA:  Mantan Atlet Ungkap Fakta soal Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Ali mengungkapkan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keterangan dari Syahrul Yasin Limpo itu untuk melengkapi alat bukti berkas perkara.

“Kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi. Tentu untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain,” tuturnya.

BACA JUGA:  Surya Paloh Sebut Kasus Syahrul Yasin Limpo Berdampak pada Elektabilitas

Ali Fikri menyampaikan harapannya supaya Syahrul Yasin Limpo bisa memenuhi panggilan itu, sesuai komitmennya untuk kooperatif dalam penyelesaian perkara.

“Kami harap bisa hadir, sesuai komitmennya untuk mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua KPK Firli Bahuri Respons Kabar Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pemanggilan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada 19 Juni 2023 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya