
Satgas Anti Mafia Bola Polri sebelumnya telah menetapkan enam tersangka pada Rabu (29/9) lalu. Mereka di antaranya empat wasih dan dua perantara suap.
Adapun untuk rinciannya yakni M selaku wasit tengah, P asisten wasit 1, R asisten wasit 2, dan A merupakan wasit cadangan. Lalu ada K selaku liaison officer (LO) serta A kurir pengantar uang.
Asep mengungkapkan dalam perkara ini pihaknya juga menetapkan satu orang menjadi buron yakni inisial AS dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). (ant)
BACA JUGA: 4 Wasit dan 2 Orang dari Klub Jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 Musim 2018
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News