Polisi Panggil Saut Situmorang Soal Dugaan Pemerasan KPK pada Syahrul Yasin Limpo

Polisi Panggil Saut Situmorang Soal Dugaan Pemerasan KPK pada Syahrul Yasin Limpo - GenPI.co
Polisi memanggil Saut Situmorang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

GenPI.co - Polisi memanggil Saut Situmorang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan terhadap mantan Wakil Ketua KPK tersebut pada Selasa (17/10).

“Pemeriksaan para saksi akan dilakukan Selasa 17 Oktober. Salah satunya, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/10).

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Sebut Penanganan KPK Sangat Profesional

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Ade Safri mengungkapkan ada sebanyak lima saksi yang dipanggil selain Saut Situmorang. Mereka merupakan pejabat dan ajudan pejabat Kementan.

BACA JUGA:  Polisi Akan Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

“Pejabat eselon satu di Kementan ada tiga orang kemudian dua orang merupakan ajudan pekabat eselon satu yang juga di Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, Saut Situmong membenarkan dirinya memang memperoleh panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi.

BACA JUGA:  Setelah Ditangkap, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK

Dia menyampaikan penyidik kemungkinan meminta klarifikasi terkait dugaan Pasal 36 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi dan soal pemerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya