Dirut Pertamina Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair

Dirut Pertamina Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair - GenPI.co
Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair tahun 2011-2021. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) tahun 2011-2021.

Nicke mengatakan dirinya hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).

“Alhamdulillah (pemeriksaan oleh KPK) lancar,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/10).

BACA JUGA:  KPK Respons soal Polda Metro Jaya Geledah Rumah Firli Bahuri

Nicke enggan memberikan komentarnya lebih detail terkait materi pemeriksaan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Dirut PT Pertamina 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam perkara ini.

BACA JUGA:  Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Digeledah oleh Polisi

Diduga kasus tersebut berawal pada 2012 lalu yang mana PT Pertamina mempunya rencana proyek pengadaan LNG untuk alternatif mencegah terjadinya defisit gas di Indonesia.

Defisit gas di Indonesia diperkirakan terjadap pada 2009-2040. Atas adanya potensi itu, diperlukan pengadaan LNG untuk pemenuhan kebutuhan PLN, Industri Pupuk dan Petrokimia lainnya.

BACA JUGA:  KPK Setor Rp 12,3 Miliar ke Kas Negara, Hasil Rampasan dari Mantan Wali Kota Bekasi

Karen selanjutnya membuat kebijakan menjalin kerja sama dengan sejumlah produsen dan supplier LNG, salah satunya Perusahaan CCL LLC Amerika Serikat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya