Kejagung Tunggu Persetujuan Presiden untuk Periksa Anggota III BPK soal Korupsi BTS 4G

Kejagung Tunggu Persetujuan Presiden untuk Periksa Anggota III BPK soal Korupsi BTS 4G - GenPI.co
Kejagung menunggu persetujuan presiden untuk memeriksa anggota III BPK Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)

Dalam persidangan kasus tersebut terungkap salah satu terdakwa yakni Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak menyebut nama Achsanul Qosasi (AQ).

Achsanul Qosasi merupakan seorang anggota III dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya