Panji Gumilang Jadi Tersangka Pencucian Uang Yayasan, Nilai Transaksi Rp 1,1 Triliun

Panji Gumilang Jadi Tersangka Pencucian Uang Yayasan, Nilai Transaksi Rp 1,1 Triliun - GenPI.co
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (Foto: ANTARA/ Gilang Tetuko/Azhfar Robbani/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)

Whisnu mengatakan dari dana yang masuk maupun keluar dalam transaksi dugaan tindak pidana pencucian ini total kerugiannya sekitar Rp 1,1 triliun.

“Dalam kasus ini, kalau kami lihat in out dalam transaksi TPPU sekitar Rp 1,1 triliun,” ucapnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya