Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Terima Rp 40 Miliar

Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Terima Rp 40 Miliar - GenPI.co
Anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo karena menerima Rp 40 miliar. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.)

Termasuk tujuan pemberian uang apakah untuk memengaruhi proses audit BPK atau tidak. Namun Kuntadi memastikan penghitungan kerugian negara pada perkara ini tidak memakai auditor dari BPK.

“Pendalaman masih kami lakukan, terutama terkait tujuan dari pemberian uang itu,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya