Termasuk tujuan pemberian uang apakah untuk memengaruhi proses audit BPK atau tidak. Namun Kuntadi memastikan penghitungan kerugian negara pada perkara ini tidak memakai auditor dari BPK.
“Pendalaman masih kami lakukan, terutama terkait tujuan dari pemberian uang itu,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News