KPU Pastikan Hadir di Sidang Gugatan Loloskan Gibran Rakabuming Raka

KPU Pastikan Hadir di Sidang Gugatan Loloskan Gibran Rakabuming Raka - GenPI.co
KPU memastikan akan hadir dalam sidang gugatan karena dinilai melanggar hukum dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.)

Dalam pendaftaran itu, KPU menerima tiga bakal paslon capres dan cawapres. Prabowo dan Gibran diketahui diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.

Kemudian ada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang diusung Koalisi Perubahan, terdiri dari PKS, NasDem dan PKB.

Lalu ada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDIP bersama partai PPP, Perindo, dan Hanura. (ant)

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Tito Karnavian Minta DKPP, KPU dan Bawaslu Netral

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya