Pergantian tersebut menindaklanjuti putusan MKMK yang dibacakan Jimly Asshiddiqie yang salah satunya pencopotan jabatan Anwar Usman sebagai ketua MK.
Sanksi tersebut setelah Anwar Usman melakukan pelanggaran berat atas putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News