Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terkait kemungkinan pertemuan Firlu dengan SYL di rumah Kartanegara 46 itu sudah masuk materi penyidikan.
“Tim penyidik gabungan melakukan upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News