Komisi II Tagih Komitmen Pemerintah, Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes

Komisi II Tagih Komitmen Pemerintah, Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK tanpa tes. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah mengangkat tenaga honorer yang masa pengadiannya 5 tahun ke atas menjadi PPPK tanpa tes.

Junimart mengungkapkan pengangkatan tenaga honorer yang dilakukan oleh pemerintah saat ini masih melalui tahapan seleksi.

Padahal pada UU nomor 20 tahun 2023 mengenai ASN sudah disepakati DPR dan pemerintah supaya pengangkatan tenaga honorer tanpa seleksi untuk menjadi PPPK.

BACA JUGA:  KemenPAN-RB Beber Penentu Honorer Jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu, Ini Kisi-Kisinya

Dia menyebut kesepakatan itu telah ada sejak awal pembahasan dan masuk pada daftar inventarisasi masalah (DIM) UU nomor 20 tahun 2023.

“Sudah sepakat tidak ada tes. Tetapi sekarang ini kok banyak tes untuk tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/11).

BACA JUGA:  Honorer Sedang Menentukan Nasib di Seleksi PPPK 2023, Kelulusan Berdasarkan Ranking Bukan Passing Grade

Junimart juga menagih komitmen pemeritah terkait audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia dengan melibatkan BPKP.

Dia menyampaikan setelah verifikasi dan validasi, tenaga honorer yang sesuai kriteria pun harus segera diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK dan CPNS 2023, BKN Perbolehkan Tes Susulan

“Jangan ditunda-tunda. Kemenpan RB harus segera melakukannya. Itu aturannya,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya