Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihak telah menandatangani surat penetapan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej atas kasus dugaan suap.
“Benar, kami sudah tanda tangani penetapan tersangka Wamenkumham. Ada empat tersangka, dari pihak penerima ada tiga, dan satu pemberi,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News