Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Iklan Susu Prabowo

Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Iklan Susu Prabowo - GenPI.co
Bawaslu RI menindaklanjuti dugaan pelanggaran iklan susu Prabowo yang dilaporkan oleh masyarakat. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Bawaslu RI menindaklanjuti dugaan pelanggaran iklan susu Prabowo yang dilaporkan oleh masyarakat dari radar Demokrasi Indonesia.

Iklan pasangan nomor urut 2 capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka tersebut diduga melibatkan anak-anak.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan berdikusi bersama gugus tugas pengawasan yang terdiri dari Bawaslu, KPU RI, KPI dan Dewan Pers.

BACA JUGA:  Milenial Jadi Senjata Prabowo-Gibran untuk Menang di Pilpres 2024, Kata Pengamat

“Kami akan bawa ke rapat pimpinan, sekaligus diskusi melalui gugus tugas,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/11).

Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia Steve Josh Tarore sebelumnya mengatakan pihaknya melaporkan salah satu capres dan cawapres terkait iklan kampanye.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Pastikan Khofifah Menangkan Prabowo Subianto di Jawa Timur

Steve mengungkapkan iklan kampanye yang dilaporkan itu diduga ada pelanggaran peraturan dalam pemilu.

“Saya melaporkan ada pelanggaran pemilu salah satu tim kampanye pasangan calon,” tuturnya.

BACA JUGA:  Gerindra Sebut Susi Pudjiastuti Akan Gabung Tim Menangkan Prabowo Subianto

Steve dalam laporannya juga membawa tayang video untuk barang bukti. Meski tidak ada ajakan memilih yang eksplisit, menurut dia cuplikan itu memuat gambar dan foto peserta Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya