KPK Belum Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri

KPK Belum Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri - GenPI.co
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyatakan belum ada keputusan memberi bantuan hukum untuk Firli Bahuri. (Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

GenPI.co - Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyatakan belum ada keputusan memberi bantuan hukum untuk Firli Bahuri yang terseret kasus dugaan pemerasan.

Nawawi mengatakan untuk pemberian bantuan hukum ini nantinya akan dipertimbangkan dalam rapat pimpinan KPK.

“Nanti akan kami bicarakan, apa perlu didampingi, pemberian bantuan hukum atau cukup Keppres pemberhentian sementara,” katanya dikutip dari Antara, Senin (27/11).

BACA JUGA:  Listyo Sigit: Penyidik Harus Siap Tanggung Jawab Penetapan Tersangka Firli Bahuri

Nawawi juga mengaku dirinya sampai saat ini belum mengetahui ada tidaknya agenda pemeriksaan 4 pimpinan KPK oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

“Saya belum mengetahui rencana pemeriksaan itu. Sejauh ini belum ada (informasi yang masuk),” tuturnya.

BACA JUGA:  Lemkapi Sebut Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Tidak perlu Dirisaukan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri diketahui telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara dengan ditemukannya cukup bukti.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Perkara Firli Bahuri

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri selanjutnya melakukan pengajuan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya