Dia menyampaikan pernyataannya ini berlaku untuk seluruh pejabat publik yang sebelumnya terjerat kasus tindak pidana atau hukum.
“Nggak ada sindiran. Sejak zaman reformasi kan banyak yang begitu. Semuanya, kepada ASN semuanya,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News