
Kemudian salinan data yang diberikan ke Bawaslu RI meliputi tujuh elemen, yakni nama, jenis kelamin, usia, alamat lengkap dan keterangan.
“Salinan yang diberikan ke Bawaslu RI itu dalam bentuk digital dan tidak bisa diubah,” ucapnya. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News