Seusai diperiksa, penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka Firli Bahuri karena belum terlalu dibutuhkan.
“Belum diperlukan (penahanan),” kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat itu. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News