Polda Metro Jaya Agendakan Periksa Kembali Tersangka Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Agendakan Periksa Kembali Tersangka Firli Bahuri - GenPI.co
Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.)

GenPI.co - Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan pada Rabu (6/12).

“Jadwal pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu 6 Desember 2023,” katanya dikutip dari Antara, Senin (4/12).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tidak Akan Kejar Pengakuan Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan

Trunoyudo mengungkapkan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya dilakukan di Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 WIB.

“Tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan dittipidkor Bareskrim Polri yang akan memeriksa,” tuturnya.

BACA JUGA:  Penyidik Evaluasi Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan

Dia menyebut surat pemanggilan untuk pemeriksaan tambahan itu pun juga telah diterima oleh Firli Bahuri pada Minggu (3/12) kemarin.

Sebelumnya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12) lalu.

BACA JUGA:  Penyidik Periksa Firli Bahuri, Polri Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus

Penyidik memeriksa Firli Bahuri selama sekitar 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya