Ali Fikri Sebut KPK Kantongi Alat Bukti Cukup dalam Penetapan Tersangka Eddy Hiariej

Ali Fikri Sebut KPK Kantongi Alat Bukti Cukup dalam Penetapan Tersangka Eddy Hiariej - GenPI.co
Ali Fikri mengungkapkan penyidik KPK telah memiliki cukup alat bukti dalam menetapkan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan jadwal sidang pertama dalam perkara gugatan praperadilan itu juga telah disusun.

“Sidang pertama akan digelar pada Senin 11 Desember 2023. Sedangkan untuk hakimnya, Estiono,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya