KPK Panggil Rudy Tanoe untuk Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bansos Kemensos

KPK Panggil Rudy Tanoe untuk Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bansos Kemensos - GenPI.co
KPK memanggil Komisaris Dosni Roha Logistik (DRL) Rudy Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi bansos Kemensos. (Foto: ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)

GenPI.co - KPK memanggil Komisaris Dosni Roha Logistik (DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi bansos Kemensos 2020-2021.

Penyidik KPK memeriksa Rudy Tanoe terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos 2020-2021.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe tersebut dilakukan pada Rabu (6/12).

BACA JUGA:  KPK Tahan Kuncoro Wibowo Kasus Korupsi Distribusi Bansos Kemensos

“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/12).

Rudy Tanoe merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo, ketua umum Partai Perindo.

BACA JUGA:  KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Distribusi Beras Bansos Kemensos

Selain Rudy Tanoe, penyidik juga memanggil Dirut PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 yakni Kanisius Jerey Tengker.

Selanjutnya Kuasa KPA Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos 2020-2021 atas nama Bambang Sugeng dan Faisal Harris seorang swasta.

BACA JUGA:  KPK Sebut 23 Ribu Lebih ASN Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos

Dalam perkara ini, ada sebanyak enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksi (BGR) Persero periode 2018-2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya