Kejagung Sita 65 Keping Emas Logam Mulia dan Uang Tunai soal Kasus PT Timah

Kejagung Sita 65 Keping Emas Logam Mulia dan Uang Tunai soal Kasus PT Timah - GenPI.co
Kejagung menyita 65 keping emas logam mulia dan uang belasan miliar rupiah dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk. (Foto: ANTARA/Humas PT Timah)

Dalam perkara ini, penyidik menemukan perbuatan tindak pidana. Tetapi masih belum ada penetapan tersangka dan nilai kerugian negara.

“Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari sejumlah barang bukti yang disita itu,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya