
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim Tunggal dalam menangani gugatan praperadilan ini.
“Hakim yang akan menanganinya Imelda Herawati, yang akan mengadili perkara praperadilan,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News