Kejagung Geledah Kantor PT RBT soal Kasus Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk

Kejagung Geledah Kantor PT RBT soal Kasus Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk - GenPI.co
Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/am.)

GenPI.co - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Penggeledahan kedua ini dilakukan di sejumlah tempat yang berada di Bangka Belitung. Salah satunya yakni kantor PT RBT.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan itu.

BACA JUGA:  Kejagung Sita 65 Keping Emas Logam Mulia dan Uang Tunai soal Kasus PT Timah

“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dugaan tindak pidana,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (23/12).

Ketut Sumedana belum mengungkapkan secara rinci terkait sejumlah barang bukti yang disita tersebut. Dia hanya menyampaikan penyidik masih melakukan pendalaman.

BACA JUGA:  Tersangka Dugaan Suap Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 31 Miliar ke Kejagung

“Terkait barang bukti yang diperoleh, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” tuturnya.

Penyidik Jampidsus Kejagung telah meminta keterangan terhadap tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi itu pada Senin (4/12) lalu.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Aset Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS 4G

Kasus dugaan korupsi tersebut mengenai pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada periode 2015 sampai 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya