KPK Sampaikan Duka Terkait Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

KPK Sampaikan Duka Terkait Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia - GenPI.co
KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp)

Lukas Enembe selanjutnya melakukan upaya banding ke Pengadikan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim kemudian mengeluarkan vonis yang lebih berat.

Vonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu yakni penjara 10 tahun, denda Rp 1 miliar subsider kurangan empat bulan, dan membayar uang pengganti Rp 47,8 miliar. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya